UPPBJ

Unit Pelaksana Pengadaan Barang Jasa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berkomitmen penuh dalam seluruh proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus memenuhi prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, meliputi Efektivitas, Efisiensi, Ekonomis, Transparansi, Praktik bisnis, Akuntabilitas dan Adil/tidak diskriminatif.

Seluruh proses pengadaan barang jasa yang dilaksanakan harus memberikan manfaat terbaik, dijalankan dengan kehati-hatian terhadap pengeluaran uang dan penggunaan barang, berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan, memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu.

Scroll to Top